Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

World's Today

Sabtu, 09 Januari 2010

Hak Paten untuk Menghindari Budaya Yang diklaim Negara Lain

Sudah beberapa tahun terakhir ini begitu santer terdengar tentang klaim produk budaya yang dilakukan oleh Malaysia terhadap produk budaya (kesenian) Indonesia. Beberapa waktu yang lalu misalnya, terjadi polemik yang cukup seru tentang kepemilikan yang syah produk kesenian Reog. Malaysia mengatakan itu sejenis kesenian barongan. Tapi saya rasa tidak tepat karena ada karakter burung merak yang sangat jelas tidak terdapat pada barongan. Kesenian Reog lahir karena sebuah legenda yang muncul pada jaman kerajaan Majapahit. Lalu klaim mereka terhadap lagu Rasa Sayange yang sudah dijadikan theme song tahun kunjungan wisata mereka. Lagu ini berasal dari Maluku yang unsur budayanya jelas lebih dipengaruhi unsur budaya kawasan papua, bukan Melayu. Dan masih ada beberapa hal serupa lagi jika ingin disebutkan tentang tindakan klaim produk budaya ini.

Tingkah polah negara tetangga ini sangat memprihatinkan. Lebih tepat jika dianggap sangat memalukan. Kawasan asia merupakan daerah yang memiliki sejarah peradaban yang sangat tua. Termasuk kawasan asia tenggara. Ciri khas peradaban yang sudah berusia ribuan tahun ini dapat dilihat pada bentuk keseniannya. Spesial untuk Indonesia, karena kondisi geografisnya, kebudayaan di kawasan ini terpaksa membentuk cirri tersendiri meskipun tetap terpengaruh dengan unsur budaya dari luar. Tapi tetap dapat dibedakan karena kemandiriannya dalam pertumbuhan peradaban di masa lalu. Coba Anda bayangkan jika budaya yang sudah dihasilkan dan dikembangkan selama ratusan bahkan ribuan tahun itu tiba-tiba diakui sebagai produk budaya milik negeri lain. Saya hanya menduga pasti karena negeri itu miskin budaya. Sepertinya lebih pantas dikasihani dari pada dimarahi.

Dan, sebenarnya akar masalah di sini satu: hak paten.

Alat musik seperti gamelan, angklung, tarian seperti reog, batik, berebut mau dipatenkan. Buat apa?

Hak intelektual itu memang perlu dihargai, tetapi menurut saya paten itu solusi yang buruk sebagaimana demokrasi juga adalah solusi yang buruk untuk sebuah pemerintahan. Kenapa buruk? Coba baca penjelasan tentang paten ini dari Wikipedia (lupakan sejenak tentang kualitas dan validitas Wikipedia).

A patent is not a right to practice or use the invention. Rather, a patent provides the right to exclude others from making, using, selling, offering for sale, or importing the patented invention for the term of the patent


Excluding others?

Buat saya, di dunia ini tidak semua hal harus dipatenkan. Tidak semua hal yang kita buat harus dilindungi dari pemakaian oleh pihak lain. Tidak semua hal harus kita klaim sendiri, kita miliki sendiri, kita manfaatkan keuntungannya sendiri.

Kalau soal penemuan teknologi penting yang kita ciptakan dengan susah payah, wajar kalau dipatenkan agar hasil usaha kita dihargai. Namun untuk ini pun, alangkah luar biasanya jika teknologi yang bermanfaat untuk orang-orang kebanyakan ini di-share dengan cuma-cuma.

Share. Berbagi.

Tidak tahu bagaimana menurutmu, tapi bagi saya budaya itu perihal manusia dengan manusia. Batas negara tidak perlu ikut, kepentingan ekonomi tidak perlu ikut, apalagi sekedar paten. Justru bagi saya pencapaian puncak kebudayaan manusia itu adalah ketika apa yang kita buat bermanfaat bagi orang lain, memperindah dan menambah makna bagi hidup dan kemanusiaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar