Welcome to my blog, hope you enjoy reading
RSS

World's Today

Selasa, 12 Januari 2010

Kasus Trafficking Usik Kemanusiaan Kita

Perkembangan kasus traficking di Indonesia sungguh mengkhawatirkan. Dari tahun ke tahun, kasus ini meningkat tajam ibarat gunung es. Data dari International Organization for Migration (IOM) tercatat pada April 2006 jumlah kasus perdagangan manusia di Indonesia mencapai 1.022 kasus, dengan rinciannya: 88,6 persen korbannya adalah perempuan, 52 persen dieksploitasi sebagai pekerja rumah tangga, dan 17,1 persen dipaksa melacur. Kasus ini mulai mencuat di Indonesia sejak 1993.

Nilai kemanusiaan benar-benar telah luntur dan terkoyak. Manusia sepertinya sudah tidak bangga lagi menyandang dirinya sebagai manusia. Ia baru merasa bangga disebut manusia kalau pada dirinya memiliki materi yang berlimpah. Rasa serta nilai kemanusia sepertinya terkubur dalam-dalam. Tak ada lagi harga diri, sebuah patokan yang menjadi alat ikur untuk bisa membedakan antara manusia dengan hewan.

Modus tindak pidana trafficking sangat beragam, mulai dari dijanjikan pekerjaan, penculikan korban, menolong wanita yang melahirkan, penyelundupan bayi, hingga memperkejakan sebagai PSK komersil. Umumnya para korban baru menyadari bahwa dirinya merupakan korban trafficking setelah tidak mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.

Sebenarnya negara kita sudah cukup maju dalam menyoal pemberantasan trafficking, yaitu telah disahkannya Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO). Sayangnya, publikasi media terhadap informasi ini sangat minim. Sehingga, masyarakat secara umum belum banyak yang mengetahui tentang keberadaan UU tersebut. Perhatian elite politik kita lebih banyak tertuju pada urusan-urusan politik yang lagi ramai diperdebatkan.

Dalam pandangan hukum Islam, perbudaan juga sangat dilarang. Islam menawarkan solusi terhadap masalah perbudakan, yaitu dengan memasukkan budak (riqab) dan orang yang dililit utang (gharimin) sebagai pihak-pihak yang berhak menerima zakat. Sebab, mayoritas korban trafficking adalah mereka yang pada awalnya berasal dari keluarga yang miskin. Nah, terlihat bahwa penanganan kasus trafficking bersifat kompleks. Karenanya, keseriusan pemerintah dan keterlibatan seluruh elemen bangsa diharapkan dapat berkontribusi secara partisipatif dalam upaya pemberantasan masalah kemanusiaan ini.


Sumber : http://serambinews.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar